Oknum Anggota TNI AD Kopda FH Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI


Jakarta, MI- Oknum anggota TNI Angkatan Darat Kopda Feri Herianto (FH) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer Donny Agus Prianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Kopda Feri Herianto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny, Jumat (12/9/2025).
Donny mengungkap bahwa Kopda Feri berperan sebagai sosok perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa korban Ilham Pradipta.
Donny mengatakan bahwa saat peristiwa penculikan tersebut terjadi, status Kopda Feri sedang dicari oleh satuan kerjanya karena absen tugas tanpa adanya izin dinas.
“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.
Adapun, Tiga orang yang berperan sebagai penculik dalam kasus ini adalah, Emanuel Woda Berto (EWB), Johanes Ronald Sebenan (JRS), dan Andre Tomatala (AT).
Lebih lanjut, Donny mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kopda Feri untuk mendalami motif dari perbuatannya tersebut.
Sebagai informasi, Polisi telah berhasil mengamankan 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa ke-15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang," kata Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Abdul Rahim menjelaskan bahwa peran dari para tersangka tersebut terbagi menjadi empat klaster. Yaitu klaster pengintai, penculik, aktor intelektual serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, cluster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ungkapnya.
Abdul Rahim mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus menggali informasi dari para tersangka yang telah berhasil diamankan. termasuk mendalami motif penculikan dan pembunuhan tersebut.
Meski demikian, dari ke-15 tersangka tersebut baru delapan tersangka yang diketahui inisialnya. Yakni AT, RS, RAH, RW, C, DH, YJ dan AA.
Untuk tersangka AT, RS, RAH, dan RW ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempatnya diduga berperan sebagai pelaku penculikan terhadap korban.
Sedangkan untuk tersangka C, DH, YJ dan AA diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Mereka ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Topik:
Kasus Pembunuhan Kacab BRI Bank BRI BRI Cempaka Putih Oknum TNI AD Kopda FHBerita Terkait

Puspom TNI Pastikan Proses Hukum 2 Oknum Anggota Terlibat Pembunuhan Kacab BRI
25 September 2025 12:16 WIB

Polisi Ungkap Isi Rekening Dormant Dibalik Motif Pembunuhan Kacab BRI
23 September 2025 17:52 WIB

TNI AD Pastikan Sidang 2 Anggota Kopassus Dalam Kasus Pembunuhan Kacab BRI Akan Digelar Terbuka
20 September 2025 16:38 WIB