KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Terkait Kasus Korupsi Rel KA
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
"YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).
Selain Yoseph, KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN Zulfikar Tantowi dan Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub Linawati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Kendati, Budi tidak merinci terkait materi apa yang akan diulik penyidik dalam pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan DJKA.
Yang terbaru, KPK menetapkan seorang ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto sebagai tersangka. Risna sendiri merupakan Ketua Pokja Proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.
Topik:
KPK Korupsi Rel KABerita Sebelumnya
Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI Tengah Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Bidang Keuangan Silva Inhutani Lampung Ong Lina
Berita Terkait
Proyek Kereta Cepat Era Jokowi Diselidiki KPK, PDIP: Sudah Diingatkan Bu Mega Sejak 2015
1 jam yang lalu
Pakar soal Korupsi Whoosh: KPK Bisa Periksa Bekas Presiden-Pejabat Negara, Kecuali "Iblis"
3 jam yang lalu