KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang Terkait Kasus Kuota Haji

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 September 2025 18:05 WIB
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Foto: Ist)
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengembalian sejumlah uang tersebut dilakukan oleh pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

"Benar (ada pengembalian uang)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Kendati, Setyo masih belum merinci nominal uang yang diserahkan Ustaz Khalid Basalamah ke lembaga antirasuah. Ia mengatakan bahwa jumlah uang tersebut masih belum diverifikasi oleh pihaknya. 

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.

Adapun, KPK telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus ini untuk yang kedua kalinya. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (9/9/2025).

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni 8 persen untuk haji khusus.

Namun, pada prosesnya pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun angka tersebut masih berupa hitungan awal dari pihak internal KPK.

Topik:

KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama Ustaz Khalid Basalamah