Wasekjen PDIP Mangkir dari Pemeriksaan KPK soal Korupsi Jalur KA di DJKA

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 September 2025 02:22 WIB
KPK RI (Foto: Dok MI/Aan)
KPK RI (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) mangkir dari pemeriksaan KPK Senin (15/9/2025).

Dia sejatinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur. "Per siang tadi belum hadir ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi belum menjelaskan penyebab ketidakhadiran Adhi Dharmo dalam pemeriksaan hari ini.  Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terkait ada tidaknya pengajuan penundaan pemeriksaan yang diberikan oleh Adhi Dharmo. "Nanti dicek ada surat permohonan penundaan atau tidak ya," kata Budi.

Yoseph Aryo Adhi Dharmo sempat dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Rabu (4/9/2024) bersama anggota Komisi V DPR RI F-PDIP saat itu, Lasarus. 
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah dirinya sempat tidak hadir tanpa keterangan saat dipanggil pada Jumat (15/8/2024).

KPK sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Sebelum Risna, KPK juga telah menahan sejumlah tersangka lain. 

Berikut daftarnya:

Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.

Topik:

KPK