Bupati Pati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA Usai Diperiksa KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2025 16:22 WIB
Bupati Pati Sudewo (Foto: Istimewa)
Bupati Pati Sudewo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Bupati Pati Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (22/9/2025).

“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” kata Sudewo. 

Pun, dia membantah adanya pengembalian uang usai pemeriksaan. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya. 

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/9/2025). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo hari ini akan diperiksa sebagai saksi. “Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan,” tandas Budi.

Topik:

KPK Korupsi DJKA Bupati Pati Sudewo