Penyidikan Korupsi X-ray Barantan Rp 82 M Masih Berjalan, Kapan KPK Tahan Tersangka?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, serta X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Kementerian Pertanian (Kementan). Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
"Saat ini sedang berjalan seperti X-ray kemudian juga ada asam formiat pengental karet," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (22/9/2025).
Dalam kasus pengadaan X-ray, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wisnu Haryana (MH) telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 12 Agustus 2024, terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, serta X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementan. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.
Wisnu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama 5 orang lainnya, yakni IP, MD, SUD, CS, dan RF.
Keenam orang tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 15 Agustus 2024 untuk 6 bulan pertama. Sedangkan permohonan pencegahan, hanya bisa dilakukan dua kali. “Nanti saya cek kembali ini untuk perpanjangannya,” kata Asep.
Adapun proyek pengadaan di Barantan Kementan ini berupa x-ray statis dan mobile x-ray, serta pengadaan x-ray trailer atau kontainer dengan nilai total sebesar Rp 194,2 miliar.
“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).
Nilai tersebut baru sebatas taksiran karena belum final. Tessa enggan membeberkan lebihjauh soal jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut. “Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” katanya.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Barantan Kementan Wisnu Haryana. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024.
Topik:
KPK Barantan Korupsi X-Ray Barantan KementanBerita Sebelumnya
Deteksi Aliran Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK
Berita Selanjutnya
Bupati Pati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA Usai Diperiksa KPK
Berita Terkait

KPK Dalami Peran dan Keuntungan PT LCM di Kasus Pengelolaan Anoda Logam PT Antam
1 jam yang lalu

Bongkar Korupsi Anoda Logam Rp 100 M, KPK Periksa Eks Staf Marketing Antam Deny Mardiana
2 jam yang lalu

Korupsi Antam Rp 100 M, KPK Periksa Komisaris PT Indonesia Aluminium Alloy Denstra Rahma
2 jam yang lalu