Penyidikan Korupsi X-ray Barantan Rp 82 M Masih Berjalan, Kapan KPK Tahan Tersangka?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2025 15:55 WIB
Badan Karantina Pertanian (Barantan) (Foto: Dok MI)
Badan Karantina Pertanian (Barantan) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, serta X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Kementerian Pertanian (Kementan). Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.

"Saat ini sedang berjalan seperti X-ray kemudian juga ada asam formiat pengental karet," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (22/9/2025).

Dalam kasus pengadaan X-ray, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wisnu Haryana (MH) telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 12 Agustus 2024, terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, serta X-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian, Kementan. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp82 miliar.

Wisnu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama 5 orang lainnya, yakni IP, MD, SUD, CS, dan RF.

Keenam orang tersebut dice­gah untuk bepergian ke luar neg­eri sejak 15 Agustus 2024 untuk 6 bulan pertama. Sedangkan permohonan pencegahan, hanya bisa dilakukan dua kali. “Nanti saya cek kembali ini untuk per­panjangannya,” kata Asep.

Adapun proyek pengadaan di Barantan Kementan ini berupa x-ray statis dan mobile x-ray, serta pengadaan x-ray trailer atau kon­tainer dengan nilai total sebesar Rp 194,2 miliar.

“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).

Nilai tersebut baru sebatas taksiran karena belum final. Tessa enggan membeberkan lebihjauh soal jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut. “Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik. Informasi yang bisa di-share hanya nilai potensi kerugiannya saja,” katanya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Barantan Kementan Wisnu Haryana. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 9 September 2024.

Topik:

KPK Barantan Korupsi X-Ray Barantan Kementan