KPK Tangkap Bos PT Wahana Adyawarna Menas Erwin, Pemberi Suap Hasbi Hasan
Adelio Pratama
Diperbarui
24 September 2025 22:16 WIB
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
"Ya (Menas ditangkap)" kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (24/9/2025) malam.
Pantauan Monitorindonesia.com, Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.40 WIB.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Menas. Terbaru Menas dipanggil pada Senin (28/7/2025) lalu. Namun, dia tidak menghadiri panggilan tersebut. Menas tercatat telah lebih dari dua kali mangkir dari panggilan. Dia diduga sebagai pemberi suap kepada Hasbi. Namun, hingga saat ini, KPK belum menjelaskan hal tersebut secara detail.
Topik:
KPK Menas Erwin Djohansyah Hasbi HasanBerita Terkait
Hukum
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
7 menit yang lalu
Hukum
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu