KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2025 19:51 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI/Aan)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dengan potensi serapan mencapai Rp 60 triliun. 

Purbaya menyebut bahwa dirinya segera mengeksekusi rencana tersebut dalam waktu dekat. Pihanya juga bakal bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menyoal itu, KPK menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar tunggakan 200 wajib pajak besar yang mencapai Rp 50-60 triliun. 

“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam hal dengan Kementerian Keuangan, yakni terkait dengan bagaimana kami mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran, tegasnya, tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan. 

"Kita ketahui pos-pos penerimaan anggaran negara itu kan ada dari pajak, biaya cukai, juga dari PNBP atau penerimaan negara bukan pajak. Artinya, memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan-penerimaan negara ini bisa kita sama-sama jaga sehingga bisa optimal memberikan penerimaan bagi negara,” jelasnya. 

Soal optimalisasi penerimaan pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi telah secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan, terutama kepada pemerintah daerah.

Topik:

KPK Pajak Kemenkeu Menkeu Purbaya