PBNU Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji


Jakarta, MI- Sejumlah anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (26/9/2025) lalu. Mereka mendesak lembaga antirasuah agar transparan dalam penaganan kasus dugaan korupsi penetapaan kuota haji di Kemenag.
Anggota Syuriah PBNU Abdul Muhaimin mengatakan bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus diusut tutas secara transparan.
"Korupsi itu mestinya menjadi bagian dari extraordinary crime yang harus ditindak tuntas transparan dan adil, tapi jangan sampai kehilangan wise (kebijaksanaan)," kata Muhaimin, dikutip pada Minggu (28/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin mengingatkan lembaga antirasuah untuk memberikan informasi yang transparan terkait dengan penanganan kasus ini. Selain itu, ia juga mendorong KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya bagaimana ini peta dan anatominya," ujarnya.
Muhaimin juga meminta KPK untuk mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji ini secara tuntas. Ia meyakini bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak.
Lebih lanjut, Muhaimin juga menayakan kapan penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan lembaga antirasuah. Ia berharap KPK dapat dengan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Jangan digoreng ngalor-ngidul begini. Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan sehingga tidak digoreng," ujarnya.
Topik:
PBNU KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama