Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung memeriksa Direktur Utama PT Tera Data Indonesia Michael Sugiarto (MS) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam perkara ini.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang, Selasa (30/9/2025).
Selain Michael, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya terkait dengan perkara ini. Kedua orang tersebut adalah mantan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK GH dan mantan Inspektur II bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek SBT.
Meski demikian, Asep masih enggan merinci informasi yang didapat penyidik dari pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi yang diperoleh akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Kelima tersangka tersebut adalah:
1. Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Tahun 2020-2021
2. Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020.
3. Jurist Tan (JT) selaku Staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
4. Ibrahim Arief (IBAM) selaku Konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
5. Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.
Topik:
Kejagung Kasus Chrombook KemendikbudristekBerita Sebelumnya
KPK Kembali Panggil Ilham Akbar Habibie
Berita Terkait

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Dugaan Korupsi Lingkungan di Kawasan PT IMIP Morowali Dilaporkan ke Kejagung
29 September 2025 13:59 WIB