KPK soal Kabar Pemanggilan Nikita Mirzani Dugaan Suap Hakim dan Jaksa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Oktober 2025 1 jam yang lalu
Nikita Mirzani (Foto: Dok MI)
Nikita Mirzani (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada rencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani atas  laporannya soal dugaan suap hakim dan jaksa dalam perkara yang menjeratnya. KPK membantah ada rencana pemeriksaan Nikita Mirzani dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini, belum ada pemanggilan dimaksud," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (3/10/2025).

Budi mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan Nikita Mirzani. Hanya saja, kata Budi, hasil telaah dan analisis laporan tersebut disampaikan hanya kepada pelapor atau Nikita Mirzani.

"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun, terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," tandas Budi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan suap hakim dan jaksa dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

"Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Nikita Mirzani menuturkan biasanya pemanggilan dilakukan langsung ke rumah tahanan bagi pihak yang sedang ditahan. Dia menegaskan siap menghadapi proses pemeriksaan tersebut.

Topik:

KPK Nikita Mirzani