KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Tak Jauh dari Sirkuit Mandalika

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria (Foto: Dok MI/Istimewa)
Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak jauh dari Sirkuit Mandalika. 

Temuan ini bermula dari laporan pembakaran sebuah basecamp yang dihuni warga negara asing asal China. Laporan tersebut masuk ke KPK pada Agustus 2024.

Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 4 Oktober 2024. Hasilnya mengejutkan, bahwa tambang tersebut mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas per hari, meski beroperasi tanpa izin resmi.

“Saya juga baru tahu. Saya enggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Baru tahu saya,” kata Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Dian, tambang di Sekotong berstatus ilegal dan tidak memiliki izin resmi, serupa dengan sejumlah lokasi tambang lain di NTB. Dia menyebut kapasitas produksinya luar biasa, dan keberadaan tambang ilegal tersebut berpotensi mengandung berbagai tindak pidana lintas sektor, termasuk korupsi.

“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak,” jelasnya.

KPK mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak. Dian menyayangkan jika aparat setempat terkesan tidak berani menindak, bahkan diduga terlibat dalam pembiaran atau menikmati hasil aktivitas ilegal tersebut.

“Kita dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan. Kalau dia tidak tegakkan, ya tidak tegakkan, bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya,” katanya.

Dian juga mengungkap bahwa tambang di Sekotong bukan satu-satunya. Dia menyebut ada lokasi tambang emas ilegal lain yang skalanya lebih besar di Pulau Sumbawa, NTB, tepatnya di wilayah Lantung. “Di Sumbawa juga ada. Di Lantung namanya ya. Itu lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” imbuhnya.

Topik:

KPK