Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?


Jakarta, MI - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak harus memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Tapi bisa memeriksa mantan menterinya dulu.
Menurut Mahfud, cecara yuridis, KPK bisa meminta keterangan Jokowi terkait proyek kereta cepat yang dibangun semasa Jokowi masih menjadi presiden tegas Mahfud. Karena pada dasarnya semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun menurut Mahfud, dalam praktiknya ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal tata krama.
"Kalau yuridis formal itu semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Kalau mau KPK bisa juga minta keterangan Pak Jokowi. Tapi dalam praktik, bukan soal berani, tapi tata krama di negara kita. Kan tidak harus Pak Jokowi ini sebenarnya," kata Mahfud dalam Program 'Terus Terang' yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/10/2025).
Pemeriksaan proyek Kereta Cepat Whoosh ini bisa dimulai dari jajaran menteri Jokowi yang menjabat saat proyek ini dilaksanakan. Lalu juga memeriksa orang-orang yang ikut melakukan negosiasi dengan China. "Mulai dari orang-orang keduanya, menteri-menterinya, lalu siapa orang yang nego kesana (China) lalu cari kontraknya," ungkap Mahfud.
Keterangan dari orang-orang yang terlibat pembangunan proyek Whoosh ini dinilai penting oleh Mahfud, agar nantinya bisa terungkap soal detail isi kontrak proyek Kereta Cepat Whoosh ini. Karena menurut Mahfud, benar tidaknya adanya mark up dalam proyek Kereta Cepat Whoosh ini bisa dilihat dari isi kontraknya.
"Agar kita tahu kontraknya kayak apa sih sebenarnya, kan akan ketahuan dari kontrak kalau ada ada main-mainnya. Nah Tapi kita gak pernah punya akses ke kontraknya," imbuh Mahfud.
Mahfud menduga poyek Whoosh ini dalam pembangunannya melibatkan banyak pihak. Sehingga bisa saja Jokowi tidak terlibat dengan masalah dugaan mark up proyek Whoosh ini.
"Bisa jadi, bisa jadi Pak Jokowi tidak terlibat dalam masalah jelek urusan ini. Bisa jadi tidak korupsi, tidak mendapat kickback (pembayaran ilegal atau suap). Tapi duga dugaan adanya kickback dan mark up itu kan tidak harus dilakukan oleh Pak Jokowi, kan banyak melibatkan orang," jelas Mahfud.
Lantas siapa mantan menteri Jokowi yang harus diperiksa KPK?
Misalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertanggung jawab atas proyek kereta cepat dari sisi regulasi, perizinan, pengawasan teknis, dan pembinaan, namun tidak secara langsung bertanggung jawab atas pendanaan operasional dan pembangunan prasarana yang dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kemenhub menerbitkan izin, melakukan pembinaan, serta pengawasan teknis dari tahap pra-konstruksi hingga pasca-konstruksi. Adapun Menteri Perhubungan saat itu adalah Budi Karya Sumadi. Monitorindonesia.com telah meminta tanggapan kepada Budi Karya, namun belum memberikan respons.
Topik:
KPK Mahfud MD Jokowi Korupsi Kereta CepatBerita Terkait

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
43 menit yang lalu

Kasus Bupati Meranti Disinggung Purbaya, Apa Kabar 8 Pegawai BPK Riau Dicegah ke Luar Negeri?
3 jam yang lalu