Polda Sulsel Amankan 61 Orang Terkait Peristiwa Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Gedung DPRD Makassar Terbakar (Foto: Ist)
Gedung DPRD Makassar Terbakar (Foto: Ist)

Makassar, MI- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan 61 orang terkait peristiwa pembakaran Gedung DPRD Makassar dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa ke-61 orang yang telah berhasil diamankan tersebut diduga ikut terlibat dalam aksi demonstrasi berujung ricuh hingga peristiwa pembakaran Gedung DPRD Makassar. 

"Dari penegakan hukum yang kami laksanakan kami telah mengamankan 61 orang," kata Irjen Rusdi, Kamis (23/10/2025). 

Rusdi menjelaskan bahwa dari ke-61 orang yang diamankan, 13 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Anak-anak yang diamankan tersebut telah dilbalikan kepada orang tua masing-masing.

"Dari 61 orang yang kami amankan dan ternyata melibatkan juga anak-anak 13 anak-anak terlibat dalam kasus tersebut sisanya 48 ini adalah orang dewasa," ujarnya.

Lebih lanjut, terhadap 48 orang dewasa yang diduga ikut terlibat dalam aksi demonstrasi berujung ricuh dan pembakaran Gedung DPRD Makassar akan melanjutkan proses hukum yang berlaku. 

Topik:

Polda Sulsel Gedung DPRD Makassar