KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 T
Jakarta, MI - Persoalan serius dalam sistem Coretax kembali tersentil. Kali ini oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti kualitas sumber daya manusia di balik pengembangannya.
“Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek digitalisasi perpajakan itu dapat segera berfungsi sesuai target.
Adapun masalah Coretax ini bukan hal baru lagi, soalnya pada 23 Januari 2024 Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek sistem pajak digital Coretax senilai Rp1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini tercatat 10 bulan, tak ada lagi kabar di KPK.
Atas hal demikian, Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan mendesak KPK segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Menurutnya, KPK terlalu lama menunda tindak lanjut laporan yang telah diserahkan sejak Januari 2024.
“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rinto, Selasa (28/10/2025).
Adapun Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal. “Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tegas Rinto.
Selain itu, IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut. “Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.
Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan. “Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” tandas Rinto.
Topik:
KPK Coretax Sri Mulyani Suryo Utomo Korupsi CoretaxBerita Terkait
Menyoal Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Kini KPK Diminta Supervisi ke APH Lain
1 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Haji Mamad soal Korupsi DJKA, Diduga Talangi Dana Kampanye Jokowi Pilpres 2019
3 jam yang lalu