KPK Soal Peluang Panggil Pihak KCIC terkait Dugaan Mark Up Whoosh
 
                     
                    
                Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pihak PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan kasus dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah belum bisa mengungkap secara detail siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” kata Budi, dikutip Jumat (31/10/2025).
Meski demikian, Budi memastikan pihaknya akan memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara dalam penyelidikan kasus dugaan mark up proyek kereta cepat ini.
Ia mengatakan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak tersebut dapat membantu penyelidik dalam mengumpulkan data dan informasi pada proses penyelidikan ini.
“Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menaikan status kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh ini ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10/2025).
Topik:
KPK PT KCIC Dugaan Mark Up Whoosh 
     
 
     
     
     
     
    