Kejagung Bantah Kabar OTT yang Menyeret Wakil Wali Kota Bandung: Hanya Diperiksa

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 31 Oktober 2025 6 jam yang lalu
Kapuspekum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Ist)
Kapuspekum Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kejaksaan di wilayah Bandung.

Kabar itu menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ikut terseret seret dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatkan membantah kabar OTT yang ikut menyeret Wakil Wali Kota Bandung tersebut. Ia mengatakan bahwa Erwin hanya dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. 

"Diperiksa oleh tim Kejari Kota Bandung, hari ini," kata Anang, Kamis (30/10/2025).

Anang mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Bandung tersebut dilakukan secara resmi menggunakan surat pemanggilan yang telah dikirimkan kepada yang bersangkutan oleh Kejari Kota Bandung. 

"Bukan OTT ya," ujarnya. 

Meski demikian, Anang tidak membeberkan kasus apa yang sedang diusut oleh Kejari Kota Bandung atas pemeriksaan Erwin. Ia mengatakan bahwa terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Kejari Kota Bandung. 

Topik:

Kejagung Kejari Kota Bandung Wakil Wali Kota Bandung Erwin