KPK Amankan Rp 1 M Lebih dari OTT Ringkus Gubernur Riau Abdul Wahid

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2025 20:03 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid memakai kaos putih di loby KPK, Selasa (4/11/2025) (Foto: Dok MI/Aswan) (Foto: Istimewa)
Gubernur Riau Abdul Wahid memakai kaos putih di loby KPK, Selasa (4/11/2025) (Foto: Dok MI/Aswan) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025).

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025.

Barang bukti uang lebih dari Rp 1 miliar itu diamankan saat tim penindakan KPK menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Riau. Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar itu berupa pecahan asing. Diduga kuat, uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek yang berujung rasuah di Provinsi Riau.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling," jelasnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum mereka.

Topik:

KPK OTT Riau Gubernur Riau Abdul Wahid