KPK Amankan Rp 1 M Lebih dari OTT Ringkus Gubernur Riau Abdul Wahid
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025).
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025.
Barang bukti uang lebih dari Rp 1 miliar itu diamankan saat tim penindakan KPK menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Riau. Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar itu berupa pecahan asing. Diduga kuat, uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek yang berujung rasuah di Provinsi Riau.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling," jelasnya.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum mereka.
Topik:
KPK OTT Riau Gubernur Riau Abdul WahidBerita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
8 jam yang lalu