Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam Menyerahkan diri ke KPK Usai Lolos dari OTT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2025 20:59 WIB
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN) menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN) menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Jakarta, MI - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN) menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam setelah diduga lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Dani M Nursalam telah berada di Gedung Merah Putih.  Menurut Budi, total ada 10 orang yang kini diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

"Selain mengamankan sembilan orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur, juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang," kata Budi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alasan pasti Dani M Nursalam memilih menyerahkan diri ke KPK.

Adapun OTT ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. 

KPK turut menyita barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesepuluh orang yang diperiksa, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan Dani M Nursalam.

Topik:

KPK OTT KPK Gubernue Riau Abdul Wahid