KPK Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Dicokok di Kafe!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2025 23:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Aswan)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri alias kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). 

"Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM (Tata Maulana)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Adapun KPK telah mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid. Beberapa pejabat yang turut diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, Dani M Nursalam dan Tata Maulana. Pihak lain yang diamankan adalah kepala UPT PUPR Riau.

Saat ini, Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK. OTT ini diduga terkait proyek di Dinas PUPR Riau.

KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT dan akan menyampaikannya kepada publik melalui konferensi pers. Dalam hal ini, pada Rabu (5/11/2025) besok, KPK akan mengumumkan status hukum 10 orang tersebut.

Topik:

KPK Gubernur Riau Abdul Wahid KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK OTT Riau