KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Desember 2025 7 jam yang lalu
Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI)
Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal langkah saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), Linda Susanti (LS) yang membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK pada Kamis (4/12/2025).

Aduan itu berkaitan dengan asetnya yang tak kunjung dikembalikan oleh penyidik KPK. Menyikapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bahwa pihaknya menghormati Linda yang memutuskan membuat laporan. 

"Kami juga menunggu prosesnya, baik itu pelaporan di Dewas atau di APH lain untuk diproses. Karena kami juga memiliki bukti bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Asep, Jumat (5/12/2025).

Pun, Asep berharap Dewas KPK cepat membuat klarifikasi atas laporan Linda. Sehingga, klaim total barang yang disita bisa dibantah dengan cepat.

"Sehingga dengan proses laporannya akan terbukti siapa yang benar dalam hal ini. Kami menunggu proses secepatnya," jelas Asep.

KPK menantang Linda untuk membawa dokumen asli atas klaimnya saat dipanggil Dewas. Asep berharap data yang dibawa bukan hasil pemindaian digital.

"Kalau benar dia punya dokumen. Dokumen asli ya, asli dengan asli. jangan sampai di sana scan-an, jadi harus yang asli, tanda tangan basah, yang asli," tutur Asep.

Meski meyakini Linda melakukan klaim palsu, KPK tidak mau melakukan balas dendam. Narasi Linda tidak akan dibalas dengan laporan ke penegak hukum, meski diyakini palsu. "Kami enggak mau lapor balik gitu ya, kami memiliki dokumen yang lengkap silakan nanti kita sandingkan," tegas Asep.

Belum lama ini, Linda menyambangi KPK untuk mempertanyakan aset yang diklaim miliknya. Linda meminta asetnya yang dijadikan barang bukti (barbuk) dikembalikan, atau KPK akan diadukan ke DPR.

"Dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," kata Kuasa Hukum Linda, Deolipa Yumara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Deolipa mengatakan KPK tidak memberikan kejelasan atas aset kliennya yang sudah disita. Kasus Hasbi sudah lama diusut dan tidak kunjung adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," kata Deolipa.

Topik:

KPK