Kejaksaan Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim, Kasus Apa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 November 2025 21:08 WIB
Penyidik Kejari Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025) (Foto: Dok MI)
Penyidik Kejari Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur (Jaktim) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim pada Senin (10/11/2025).

Tak hanya itu, Kejari Jaktim juga menggeledah satu lokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono menyatakan bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dalam program penumbuhan wirausaha industri baru.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Selasa (11/11/2025).

Dalam penggeledahan itu tim penyidik menelusuri berbagai ruangan yang ada di dia lokasi dan memeriksa dokumen pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut.

Dari operasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan mekanisme pengadaan mesin jahit. Temuan tersebut kini dianalisis untuk menilai potensi kerugian negara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Menurutnya, dokumen yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut berpotensi menjadi bukti penting dalam pembuktian kasus. “Dokumen yang kami peroleh dapat digunakan sebagai barang bukti dan menjadi bagian dari pendalaman kasus,” tandasnya.

Adapun kasus ini mencakup pengadaan mesin jahit Singer M1155 dan M1255 pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Topik:

Kejari Jaktim Kejagung Kejati DKI Jakarta Kantor Sudin PPKUKM Jaktim