KPK Panggil Pramugari Garuda hingga Dokter terkait Korupsi CSR BI
Jakarta, MI - KPK memanggil Pramugari Garuda hingga seorang dokter umum untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (12/11/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Adapun saksi itu adalah Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga; Enggar Riesta Driasmara Putri, pramugari Garuda; Vicky Olivia Donsu, mahasiswa; Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum; dan Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta
Adapun kasus ini terjadi pada 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Sakit, Pemeriksaan Adik JK Sebagai Tersangka Kasus PLTU Ditunda
Berita Selanjutnya
KPK Berikan Pengamanan Ekstra Untuk JPU Perkara Suap Proyek Jalan Sumut
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 menit yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
8 jam yang lalu