KPK Berikan Pengamanan Ekstra Untuk JPU Perkara Suap Proyek Jalan Sumut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 November 2025 13:14 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengamanan ekstra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumatra Utara (Sumut). 

Adapun, pemberian pengamanan ekstra bagi JPU di persidangan kasus ini dilakukan setelah rumah milik salah satu hakim yang menangani perkara ini tiba-tiba mengalami kebakaran. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa JPU yang diberangkatkan ke Sumatra Utara untuk mengikuti proses penuntutan dalam sidang perkara ini telah dilengkapi pengamanan dari KPK. 

“Jadi pada JPU yang di sini ini itu menginap di sana, tapi kita juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK,” kata Asep, dikutip Rabu (12/11/2025).

Asep menjelaskan bahwa pengamanan ekstra bagi jaksa merupakan hal yang biasa dilakukan. “Jadi ke sana itu juga dengan teman-teman dari pengamanan yang ada di sini,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. 

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

KPK berhasil menjaring enam orang dalam OTT tersebut, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah Topan Obaja Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPDT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, dan HEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasatker PJN Wilayah I Sumut.

Serta dua orang tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RM.

Topik:

KPK Suap Proyek Jalan Sumut