KPK Usut Korupsi Pengadaan Fasilitas Jemaah Haji, BPKH jadi Sasaran?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Kasus yang diselidiki ini terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk penyidikan.
"(Perkara) terpisah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada Monitorindonesia.com, Rabu (12/11/2025).
Penyelidik KPK akan terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Asep lantas menyinggung ada dugaan korupsi lain terkait urusan haji yang masih berada pada tahap penyelidikan.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep.
Menurutnya, penyelidikan itu terkait dengan pengadaan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Antara lain fasilitas penginapan, katering hingga transportasi. Asep belum menjelaskan detail penyelidikan itu dilakukan terkait penyelenggaraan haji tahun berapa.
"Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu."
"Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain," katanya menambahkan.
Topik:
KPK BPKH