KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PMT Meski Sudah Gelar Perkara
Jakarta, MI - Meski sudah menggelar perkara atau ekspose, namun hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020.
"Kita ekspose berkait dengan makan tambahan itu, masih ada yang perlu kita lengkapi lagi di situ dari makanan tambahan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025) lalu dikutip pada Kamis (13/11/2025).
Adapun pihaknya kini mencari bukti berupa sampel biskuit yang ditujukan bagi balita dan ibu hamil, yang diduga telah dimanipulasi komposisi gizinya.
Kata Asep pengujian laboratorium terhadap kandungan nutrisi biskuit tersebut menjadi kunci untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi. "Kami sekarang itu juga sedang mau nyari barangnya, barangnya ya itu, nanti barangnya itu yang waktu itu dibuat, karena kita harus cek juga tuh kandungannya," kata Asep.
Hipotesis utama penyidik adalah adanya pengurangan atau bahkan penghilangan nutrisi esensial, yang membuat program peningkatan gizi dan penurunan angka stunting menjadi sia-sia.
“Nah ketika campuran itu dikurangi, ini apalagi mungkin dihilangkan, yang ada tinggal tepung dan gula, walaupun ya tetap mirip, tapi ini tidak akan berpengaruh terhadap apa namanya, kesehatan dari balita, tetap akan stunting, karena kandungan gizinya tidak ada, itu yang sedang kami carikan saat ini, sedang kami carikan sampelnya," jelas Asep.
Pencarian sampel ini, menurut Asep, menjadi salah satu faktor penentu yang membuat penanganan perkara ini belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Tanpa bukti fisik tersebut, pembuktian akan bergantung pada dokumen tertulis mengenai formula adonan. "Mudah-mudahan ada sampelnya, nanti akan kami uji juga, yang ada memang saat ini adalah kandungan itu secara tertulis, karena setiap mau bikin makanan, bikin adonan, itu ada kandungannya yang tertulis," tandasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (17/7/2025), KPK telah mengonfirmasi dimulainya penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam program PMT ini. "Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Asep
KPK masih menutup rapat detail perkara, termasuk potensi tersangka, hingga proses penyelidikan dianggap rampung dan siap untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Clue-nya apa, clue-nya adalah (pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” tandas Asep.
Topik:
KPK Korupsi PMT