Polres Tangsel Pastikan Usut Tuntas Kasus Kematian Siswa SMP Korban Bulying

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 November 2025 18:08 WIB
Illustras (Foto: Istimewa)
Illustras (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Polres Tanggerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan perundungan atau bullying yang menyebabkan seorang siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) meninggal dunia.

"Bapak Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Minggu (16/11/2025).

AKP Agil mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

"Petugas Satreskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar," ujarnya. 

Sebagai informasi, seorang siswa SMPN 19 Tanggerang Selatan berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying hingga mengalami luka fisik. 

Korban dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit selama sepekan.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan kabar tersebut dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. 

Topik:

Polres Tangsel Siswa SMPN 19 Tangsel Bullying