KPK Dinilai Takut Hadirkan Bobby Nasution ke Sidang Suap Proyek Jalan
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumatra Utara (Sumut), termasuk menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam persidangan perkara ini.
Menurut Boyamin, menghadirkan Bobby Nasution untuk diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam persidangan menjadi satu-satunya cara untuk membuat perkara dugaan suap proyek jalan ini menjadi terang benderang.
"Ya jelas satu-satunya cara untuk menuntaskan ini membuat terang ya Bobby harus panggil di persidangan dan dikasikan surat panggilan oleh jaksa untuk dihadirkan sebagai saksi," kata Boyamin saat dihubungi Monitorindonesia.com, Minggu (16/11/2025).
Sikap KPK yang tidak kunjung memanggil Bobby baik dalam tahap penyidikan perkara maupun dalam proses persidangan seakan-akan menggambarkan ketidakberanian dan ketakutan lembaga antirasuah dalam melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Sumut tersebut.
"Soal posisi Bobby, tekanan politik, tekanan apapun KPK kan sudah biasa, mestinya juga tidak melakukan sesuatu yang kontra produktif dengan cara seakan-akan takut, seakan-akan tidak berani," imbuhnya.
Boyamin mengatakan bahwa ketidakberanian lembaga antirasuah tersebut digambarkan melalui sikap jaksa KPK yang tidak kunjung menghadirkan Bobby dalam persidangan meskipun telah diperintahkan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Medan.
"Nah ini diwujudkan apa?, ya itu tadi belum berani memanggil Bobby ke pengadilan padahal Hakim sudah memerintahkan, itu jadi kesannya kan jadi apa?, bahwa KPK mendapatkan tekanan politik," tuturnya.
Selain itu, Boyamin juga menyinggung peristiwa terbakarnya rumah milik salah satu Hakim Pengadilan Tipikor Medan yang menangani sidang perkara ini. Ia mengatakan, jika peristiwa terbakarnya rumah hakim secara tiba-tiba tersebut merupakan bentuk teror, maka KPK seharusnya menunjukan tajinya dengan menghadrikan Bobby ke dalam persidangan.
"Ya saya justru dengan adanya upaya kalau ini dianggap teror loh ya, ini terbakarnya (rumah) hakim ini sebagai bentuk teror, maka KPK harus menjawabnya dengan bentuk ya berani manggil Bobby ke persidangannya di Sumatra Utara ini di Pengadilan Negeri Tipikor Medan," ujarnya.
Topik:
MAKI Boyamin Saiman KPK Bobby Nasution Suap Proyek Jalan Sumut