Korupsi Pajak, Kejagung Geledah Rumah Petinggi Dirjen Pajak

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 17 November 2025 23:27 WIB
Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta
Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan penyidikan sejulah kasus di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan. Penyidik Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (17/11/2025). Ia mengungkap kasus di Dirjen Pajak yang kin ditangani Kejagung terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

"Penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," kata Anang.

Kapuspen Anang belum merinci kronologi kasus tersebut. Ia hanya mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hingga kini belum ada keterangan dari Dijen Pajak terkait penggeledahan dan rumah petinggi dan pegawai pajak tersebut.[man] 

Topik:

Korupsi Dirjen Pajak Dirjen Pajak Kejagung Kejagung Geledah Dirjen Pajak