Terkuak! Begini Modus Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 November 2025 06:18 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Adapun modus para terduga pelaku bermufakat jahat memperkecil pembayaran wajib pajak. "Yang jelas terkait ada perkara. Kita sudah melakukan tim penggeledahan. Perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan yakni memperkecil nilai kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020. Pelakunya oknum pegawai pajak pada Ditjen Kemenkeu.

"Ya (memperkecil pembayaran pajak), tapi kan dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," jelas dia.

Menurutnya, sudah ada sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pajak tersebut. Penggeledahan pun dilakukan salah satunya di rumah pejabat pajak. "Sudah dilakukan penggeledahan. Oknum Ditjen," Anang menandaskan.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah rumah pejabat pajak terkait kasus pembayaran pajak periode 2016-2020 itu.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat. Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelas Anang, Senin (17/11/2025).

Kendati demikian, Anang belum membeberkan lebih jauh kapan penyidikan perkara tersebut dilakukan tandas Anang.

Topik:

Kejagung Korupsi Pajak Ditjen Pajak