Mobil Alphard dan 2 Moge Disita Kejagung, Diduga Milik Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu mobil Toyota Alphard hitam dan dua motor gede atau moge diduga milik mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak, Minggu (23/11/2025) malam.
Hingga kini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna belum memberikan keterangan resmi soal penyitaan kendaraan itu.
Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yaitu kantor dan rumah pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. “Saya tidak tahu persisnya. Tapi yang jelas menurut informasi dari penyidik ada beberapa lokasi penggeledahan baik itu perkantoran maupun rumah,” kata Anang, Jumat (21/11/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik juga telah menyita beberapa aset yang nantinya bakal dijadikan alat bukti. “Saya belum dapat informasi secara pasti berapa aset yang jelas penggeledahan sudah ada dan ada beberapa barang yang disita,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, rumah Ken Dwijugiasteadi turut digeledah Kejagung dalam giat tersebut.
Di lain sisi, Kejaksaan Agung melalui surat rujukan bernomor R-1431/D/DIP-4/1/2025, telah mengajukan permohonan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri dalam kasus ini, berlaku 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Mereka adalah Ken Dwijugiasteadi; Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono; Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.
Topik:
Kejagung Korupsi Pajak Eks Dirjen Pajak KenBerita Terkait
Serakahnomics Bisa jadi Dasar Penetapan Tersangka Bos Djarum Victor-Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
3 jam yang lalu
Lembaga PLKP Laporkan Bupati, DPRD dan Kapolres Bombana ke Kejagung soal Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal
8 jam yang lalu
KPK Melempem Garap Dugaan Korupsi Proyek NTC Rp170 M di IKN Seret Erick hingga Kemenpora Teken MoU dengan Kejagung
8 jam yang lalu