Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette
Jakarta, MI - Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak yang juga mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Selasa (25/11/2025).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum Ditjen Pajak.
“SU selaku mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Anang.
Adapun penyidik pada Jampidsus kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI.
Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mencegah beberapa pihak ke luar negeri. Pada Minggu (23/11/2025), penyidik menggeledah delapan titik lokasi di sekitar Jabodetabek.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu mobil Toyota Alphard dan dua motor gede (moge). Selain itu, penyidik juga menyita dokumen.
Topik:
Kejagung Korupsi Pajak Kemenkeu DJP Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum Mantan Dirjen Pajak Suryo UtomoBerita Terkait
Kenapa dan Terkait Kasus Apa Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Bhakti?
4 Desember 2025 15:52 WIB
Kejagung Diminta Geledah PT CMNP dan Rumah Jusuf Hamka, Cari Bukti Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit!
3 Desember 2025 20:46 WIB