Telah Menyandang Status Tersangka, Rudy Tanoe Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 29 November 2025 12:20 WIB
Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Rudy Tanoe tidak menghadiri panggilan yang telah dijadwalkan penyidik pada Jumat (28/11/2025). 

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Budi, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Budi menyebut bahwa pihaknya tidak menerima konfirmasi dari Rudy Tanoe atas ketidakhadirannya tersebut. Lembaga antirasuah akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik itu.

"Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya. Belum ada konfirmasi dari PH," ujarnya. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bansos di Kemensos ini. Dua diantaranya merupakan tersangka korporasi.

Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga telah mencekal empat orang untuk bepergian keluar negeri. Yakni, Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).

Serta dua orang dari pihak swasta, yakni Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HT).

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Adapun, identitas salah satu tersangka baru terkuak saat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidikan dugaan rasuah penyaluran bansos ini merupakan pemgembangan dari perkara bansos yang ditangani KPK sebelumnya. 

Budi menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos ini telah dikeluarkan sejak awal Agustus 2025.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025). 

Budi menyebut bahwa kasus dugaan rasuah ini masih berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

Topik:

KPK Rudy Tanoe Korupsi Penyaluran Bansos