Polemik Bandara IMIP Jangan Dijadikan Pengalihan Isu Korupsi Tambang PT QMB New Energy Materials
Jakarta, MI - Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (Aspeti) Muhammad Rizal Zulkarnain menegaskan bahwa polemik keberadaan bandara khusus di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah (Sulteng) jangan dijadikan sebagai pengalihan isu kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan perusahaan pertambangan PT QMB New Energy Materials di kawasan IMIP itu.
"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan polemik bandara untuk menutupi serta mengalihkan fokus dari kasus PT QMB. KPK dan Kejagung memiliki mandat pemberantasan korupsi termasuk di sektor sumber daya alam harus bertindak cepat," kata Rizal dikutip pada Minggu (30/11/2025).
Sebelumnya, tim pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan dugaan pelanggaran aturan oleh PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali.
laporan hasil pengawasan yang dikeluarkan pada 4 Juni 2025 lalu menemukan fakta bahwa area penyimpanan Tailing PT QMB New Energy Materials tidak tercakup dalam dokumen RKL-RPL Rinci dan berada di area Amdal pengembangan yang masih dalam tahap pengajuan ke KLH.
Selain itu, dalam laporan itu juga disebutkan jika PT QMB New Energy Minerals tidak melakukan pengelolaan limbah B3 berupa Tailing yang mengacu Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021. Perusahaan ini juga bekerja sama pengelolaan limbah B3 dengan pihak ketiga yang belum memiliki persetujuan teknis.
Usut tuntas!
Rizal menegaskan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangannya, mengingat kasus PT QMB New Energy Materials bukan hanya pelanggaran lingkungan serius, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
“Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen nyata. Jangan ada kesan pembiaran. Kasus PT QMB New Materials harus mendapat perhatian serius karena menyangkut integritas ekosistem industri nasional,” lanjutnya.
Rizal mengingatkan KPK dan Kejagung untuk transparan mempublikasikan progres penyelidikan maupun penyidikan, serta membuka ruang komunikasi agar publik tidak bertanya-tanya mengenai kelanjutan kasus tersebut.
"KPK dan Kejagung harus memberikan kejelasan status penanganan kasus PT QMB, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas sektor pertambangan nasional dan menjamin penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih," pungkasnya.
Topik:
PT Indonesia Morowali Industrial Park Bandara IMIP IMIP Bandara Hantu Bandara Setan PT QMB New Energy Materials KPK Kejagung Korupsi TambangBerita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
7 jam yang lalu