Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Direktur PT Anta Raksa David Oloan
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anta Raksa, David Oloan Sitanggang sebagai saksi kasus korupsi pengaturan proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatra Utara yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Medan.
Selain David, penyidik juga memeriksa Project Manager PT Hutama Karya, Ir. Mikael Turnip. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua orang tersangka terkait kasus korupsi tersebut. Hal itu dilakukan setelah proses penyidikan menemukan kecukupan alat bukti, khususnya terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah wiraswastawan Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan Muhlis Hanggani Capah (MHC). Yang disebut belakangan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2021 sampai Mei 2024.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak 1 Desember 2025," ujarnya.
MHC bersama sejumlah stafnya diduga melakukan pengaturan dalam pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pertemuan dan asistensi di beberapa lokasi, termasuk sebuah hotel di Bandung pada 2021.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya aliran dana kepada para tersangka. Perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto (DRS) mencatat pengeluaran untuk pihak eksternal.
Di antaranya Rp1,1 miliar untuk MHC yang diberikan pada 2022–2023 melalui transfer dan tunai. Kemudian sebanyak Rp11,23 miliar untuk EKW yang ditransfer pada September–Oktober 2022 ke rekening yang ditentukan.
Asep mengatakan fee tersebut diberikan agar rekanan dapat memenangkan tender proyek. Ini karena EKW dianggap memiliki pengaruh dalam proses lelang dan pengawasan kontrak pekerjaan.
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
KPK 6 Jam Ulik Ridwan Kamil soal Korupsi Iklan Bank BJB
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
7 jam yang lalu