KPK 6 Jam Ulik Ridwan Kamil soal Korupsi Iklan Bank BJB
Jakarta, MI - KPK selama 6 jam mengulik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, Selasa (2/12/2025).
"Hari ini saya sudah melakukan klarifikasi ke supremasi hukum (KPK) dan memberikan keterangan seluas-luasnya bertanggung jawab secara pribadi sebagai anak bangsa sekaligus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menegaskan sangat lega setelah memberikan klarifikasinya ke penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank milik daerah. Ridwan Kamil mengklaim, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait kasus ini.
"Gubernur hanya tahu aksi korporasi BUMD bila dilaporkan oleh direksi, komisaris selaku pengawas, dan kepala biro BUMD. Mereka semua justru tak memberi laporan semasa saya menjadi gubernur, maka saya tak tahu jika ditanya soal itu, apalagi terlibat, menikmati, dan lain-lainnya," beber Ridwan Kamil.
Pun, Ridwan Kamil berharap klarifikasi yang disampaikan ke penyidik ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih terang benderang.
"Karena, saya tak tahu, maka semua yang ramai itu ialah dana pribadi sendiri, tak ada kaitan dengan kerugian negara yang dimaksud, temasuk mobil mercy (BJ Habibie) itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan," tandasnya.
Diketahui bahwa KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan Ridwan Kamil serta keluarga menyangkut aliran uang yang diduga kaitannya dengan kasus bank daerah tersebut, salah satunya ialah adanya pembelian mobil Mercedes Benz milik BJ Habibie.
Ridwan Kamil membeli mobil itu lewat putranya, Ilham Habibie dengan metode cicil. Uang hasil cicilannya, dikembalikan Ilham Habibie ke KPK, sehingga KPK mengembalikan mobil mercy itu. KPK dalam kasus ini sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Yuddy Renaldi selaku eks Dirut, Widi Hartono sebagai pimpinan divisi corporate secretary, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma selaku pihak swasta.
Mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Topik:
KPK Korupsi Bank BJB Ridwan KamilBerita Sebelumnya
Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Direktur PT Anta Raksa David Oloan
Berita Terkait
Soal Pemerasan Noel, KPK Panggil Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Nur Aisyah
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar, Diperiksa soal Pemerasan Noel
7 jam yang lalu
KPK Ogah Balas Dendam ke Linda Susanti Bikin Klaim Palsu soal Aset yang Disita
7 jam yang lalu