KPK Cocokan Keterangan Ridwan Kamil Dengan Barbuk Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 Desember 2025 13:31 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Dok MI/Aswan)
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. 

Pemeriksaan RK berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (2/11/2025) kemarin

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik akan mengaitkan keterangan yang diberikan oleh Ridwan Kamil dalam pemeriksaan dengan fakta atau bukti-bukti yang diperoleh lembaga antirasuah pada proses penyidikan kasus ini. 

“Setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu akan kita cocokkan ya, apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya,” kata Budi, dikutip Rabu (3/11/2025).

Meski demikian, Budi masih enggan merinci terkait barang bukti apa yang akan dikaitkan dengan keterangan Ridwan Kamil. Ia hanya mengatakan bahwa keterangan RK akan dikaitkan dengan sejumlah keterangan saksi lainnya dan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita penyidik. 

“Baik dari saksi lainnya, maupun dari dokumen, ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ujarnya.

Topik:

KPK Ridwan Kamil Korupsi Pengadaan Iklan BJB