KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Desember 2025 2 jam yang lalu
Gubernur Riau Abdul Wahid (Foto: Dok/MI)
Gubernur Riau Abdul Wahid (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai ketetangannya terkait dugaan pergeseran anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP pada masa jabatan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan pergeseran anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR-PKPP tersebut ditentukan oleh Abdul Wahid saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Riau. 

“Para saksi didalami penyidik soal penggeseran anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang ditentukan oleh Gubernur Riau,” kata Budi, dikutip Sabtu (6/12/2025). 

Adapun, mereka yang dinimtai keteranganya sebagai saksi oleh penyidik lembaga antirasuah adalah M. Taufiq Oesman Hamid selaku Penjabat Sekretaris Daerah Riau, Yan Dharmadi selaku Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Riau, M. Job Kurniawan selaku mantan Pj Sekda Riau,lalu SYR selaku ASN di Dinas PUPR-PKPP Riau. 

Meski demikian, Budi tidak menjelaskan secara rinci terkait jawaban yang diperoleh penyidik dari pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Muhammad Arif Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKPP Riau dan Dani M Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Topik:

KPK Gubernur Riau Abdul Wahid Dinas PUPR-PKPP Riau