Teranyar Penyelidikan Korupsi Biskuit Program Stunting
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar update soal penyelidikan kasus dugaan orupsi mengenai pengadaan makanan tambahan (PMT) berupa biskuit untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2016-2020 untuk mencegah stunting.
Bahwa KPK kini masih mencari bentuk fisik dari makanan tambahan bayi dan balita yang diduga dikorup. Sejauh ini, penyidik cuma mengantongi resepnya.
"Jadinya tantangan bagi kita, untuk menemukan barangnya apa, karena kita kalau dari resepnya kita punya, dapat gitu ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Minggu (7/12/2025).
Menurut Asep, dugaan rasuah dalam pengadaan makanan bayi dan balita ini masih pada tahap penyelidikan. KPK berharap penyelidik bisa menemukan barang bukti itu. "Ya mudah-mudahan lah ada yang ngasih biskuitnya itu. Tapi itu sih kita sangat berharap sih ada biskuitnya," harap Asep.
Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru. Dugaan rasuah terjadi di Kementerian Kesehatan. “Masih lidik,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025)
Kasus dugaan rasuah diduga terjadi pada beberapa tahun silam. Proyeknya terkait pengadaan makanan untuk bayi dan ibu hamil. “Clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil,” tandas Asep.
Topik:
KPK Korupsi PMY Korupsi Biskuit StuntingBerita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
17 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
17 jam yang lalu