BREAKINGNEWS

Api Cukai Menjalar ke Pabrik Rokok: KPK Sisir Jateng–Jatim

Bea Cukai
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) Dirjen Bea dan Cukai. (Dok Istimewa)

Jakarta, MIGelombang penyidikan kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tak lagi berhenti di meja pejabat pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dua produsen rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diduga menjadi penyokong dana suap dalam skandal yang mengguncang institusi pengawas lalu lintas barang tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penelusuran aliran uang sedang dilakukan secara sistematis.

"Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi, pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/3/2026).

KPK menegaskan, meski kasus ini bermula dari temuan di pusat, bukan berarti praktiknya hanya terjadi di level atas. Struktur Bea Cukai yang memiliki kantor wilayah di tiap provinsi membuka kemungkinan adanya simpul-simpul lain yang ikut memainkan peran.

"Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa," ungkap Budi.

Artinya, penyidikan tak sekadar mengejar siapa memberi dan menerima, tetapi juga menguji apakah sistem pengawasan di tingkat Kanwil ikut melapangkan jalan sebelum perkara bermuara di pusat.

Bagi KPK, korupsi di sektor cukai bukan sekadar pelanggaran administratif. Manipulasi tarif dan jalur pengawasan berdampak langsung pada masyarakat. Barang-barang yang semestinya dikendalikan demi kesehatan publik seperti rokok dan minuman keras bisa beredar tanpa kontrol.

"Artinya ini kan secara sosial juga berdampak ke masyarakat," tambah Budi.

Karena itu, KPK menyebut penyidikan ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di Kementerian Keuangan, bukan hanya menghukum individu. Lembaga antirasuah itu akan membedah jarak antara prosedur resmi dengan praktik di lapangan.

"Sehingga nanti dari satuan pengawas di internal DJBC ataupun dari Itjen Kemenkeu misalnya bisa melakukan tindak lanjut atas perbaikan sistem itu," pungkasnya.

Meski demikian, KPK belum membuka nama perusahaan rokok yang diduga terlibat. Identitasnya akan diumumkan secara transparan saat proses pemanggilan saksi dimulai.

Jalur Merah yang “Dihijaukan”

Terkuaknya kasus ini bermula dari praktik suap yang membuat barang palsu dan ilegal lolos masuk Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya kesepakatan pada Oktober 2025 antara pejabat intelijen Bea Cukai dan pihak swasta untuk mengatur jalur importasi.

Dua jalur dalam aturan Kementerian Keuangan—jalur hijau tanpa cek fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan ketat—diduga dimanipulasi.

"Selanjutnya, FLR (pegawai Bea Cukai Filar) menerima perintah dari ORL (Orlando) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen," ujar Asep seperti dikutip, Jumat (6/2).

Parameter yang seharusnya menjadi pagar pengawasan justru diutak-atik. Jalur merah yang mestinya ketat berubah longgar, membuka celah bagi barang bermasalah.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Di antaranya:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026;

Sisprian Subiaksono (SIS), Kasubdit Intel P2 DJBC;

Orlando (ORL), Kasi Intel DJBC;

Jhon Field (JF), pemilik PT Blueray;

Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;

Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray;

Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.

Kini, dengan masuknya dugaan keterlibatan produsen rokok dari Jateng dan Jatim, pusaran kasus ini berpotensi melebar ke sektor industri yang selama ini berada dalam pengawasan ketat cukai.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru