KPK Buka Peluang Hadirkan Eks Menaker Ida Fauziyah di Sidang Kasus RPTKA

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan menghadirkan saksi dalam persidangan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan pembuktian di pengadilan.
“Terkait dengan apakah jaksa kemudian menghadirkan atau tidak, pertama, kami ikuti perkembangan persidangannya,” kata Budi, Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, Budi menyebut bahwa peluang menghadirkan Ida Fauziyah sebagai saksi dalam persidangan tetap terbuka, sepanjang dinilai relevan untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk kemudian menghadirkan para saksi,” ujarnya.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, yang saat ini tengah berjalan di tahap persidangan.
KPK menegaskan akan terus mencermati jalannya persidangan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan transparan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker.
Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para calon TKA yang mengajukan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan terhadap TKA di Kemnaker telah berjalan sejak tahun 2019-2024. Uang yang terkumpul dalam praktik pemerasan TKA tersebut mencapai Rp 53,3 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.
Berikut identitas dari kedelapan tersangka tersebut:
1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Topik:
