OTT Bupati Cilacap Terkait Dugaan Penerimaan Dana dari Proyek Daerah

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran dana dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menduga terdapat penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
"Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," kata Budi, Sabtu (14/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Budi menatkan bahwa Bupati Cilacap termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta. Mereka diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (14/3/2026) dini hari dan langsung menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Selanjutnya, tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK bersama pimpinan KPK akan melakukan ekspose perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Topik:
