Ketua Kadin Sultra Sudah Penuhi Unsur Tersangka Tambang Ilegal, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Penetapan

Jakarta, MI – Kasus dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara mulai menyeret nama besar di dunia bisnis daerah. Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, telah memenuhi unsur hukum untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tambang ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa penyidik sebenarnya sudah menggelar perkara terkait aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan perusahaan PT Masempo Dalle di Kabupaten Konawe Utara. Dalam perusahaan tersebut, Anton Timbang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama.
Menurut Irhamni, forum gelar perkara menyimpulkan bahwa bukti yang dikumpulkan penyidik sudah cukup kuat untuk menjerat yang bersangkutan secara pidana.
“Dalam gelar perkara diputuskan Direktur Utama sebagai tersangka. Namun secara administrasi penetapannya belum saya tandatangani,” ujar Irhamni, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang dianggap memenuhi syarat untuk menetapkan pertanggungjawaban pidana dalam kasus tersebut.
Hasil gelar perkara itu, kata dia, menyatakan bahwa Anton Timbang telah memenuhi unsur untuk dijerat sebagai tersangka.
Meski demikian, status hukum tersebut belum diumumkan secara resmi karena proses administratif masih berjalan di internal kepolisian. Irhamni menjelaskan bahwa keputusan hasil gelar perkara bersifat internal sampai dokumen penetapan tersangka ditandatangani secara resmi.
“Keputusan gelar perkara itu sebenarnya sudah ada secara internal. Tapi secara resmi belum karena penetapan tersangka harus disertai tanda tangan dan pemberitahuan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Masempo Dalle di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Penanganan perkara tersebut kini berada di tangan Bareskrim Polri dan masih terus didalami oleh penyidik.
Munculnya nama Ketua Kadin Sultra dalam pusaran kasus tambang ilegal ini tentu menjadi sorotan serius. Apalagi posisi yang bersangkutan sebagai pimpinan organisasi pengusaha daerah membuat kasus ini berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap citra dunia usaha di wilayah tersebut.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah resmi Polri terkait penetapan tersangka dalam kasus yang menyeret elite pengusaha daerah tersebut.
Topik:
