BREAKINGNEWS

Penangkapan Prajurit TNI Bukan Akhir, TAUD Desak Ungkap "Otak" Balik Serangan Brutal ke Aktivis KontraS

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Alghifari Aqsa
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Alghifari Aqsa (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI – Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Alghifari Aqsa merespons penangkapan empat prajurit oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026), Alghifari mengaku pihaknya memperoleh informasi terkait penahanan para terduga pelaku dari pernyataan resmi TNI.

"Kami mendapatkan kabar dari konfrensi pers yang dilakukan oleh TNI, (terduga pelaku) sudah diamankan di Puspom TNI," kata Alghifari. 

Alghifari menilai penanganan kasus di internal TNI berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menyebut dugaan serangan tersebut bukan sekadar tindak pidana umum, melainkan kemungkinan bagian dari operasi yang lebih besar.

Menurutnya, kondisi ini memperkuat desakan agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen untuk mengungkap seluruh fakta secara objektif.

"Nah, ini kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF independen. Pertama, untuk menegaskan bahwa ini adalah kasus tindak pidana umum," ujarnya. 

TAUD juga menduga jumlah pelaku dalam kasus ini lebih dari empat orang. Hal tersebut, kata Alghifari didasarkan pada hasil identifikasi tim advokasi yang menemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

"Jadi, kami tidak mau sampai di sini penyelidikan ataupun penyidikannya (hanya) sampai di empat orang tersebut karena ada orang-orang lain yang terlibat. Dan kami ingin agar ini sampai kepada aktor intelektual dan juga pendana dari operasi," tegasnya. 

Selain untuk mengungkap pelaku utama, TAUD menilai pembentukan TGPF diperlukan guna memperluas penyelidikan terhadap kemungkinan adanya target lain dalam rangkaian serangan tersebut.

Sebagai informasi, Puspom TNI telah mengamankan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa keempat prajurit tersebut saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI.

"Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Empat prajurit yang diamankan masing-masing berinisial NBB, SL, BHW, dan ES. Seluruhnya telah ditahan sementara di Puspom TNI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta latar belakang aksi penyiraman air keras tersebut.

"Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, Puspom TNI menyatakan akan segera membuat laporan polisi. Penahanan sementara juga telah dilakukan guna memperlancar proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini, para terduga pelaku disangkaan melanggar Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman bervariasi antara 4 hingga 7 tahun penjara. 

Untuk diketahui, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal sesaat setelah menyelesaikan rekaman podcast yang membahas isu remiliterisme dan judicial review di Indonesia. 

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga sekitar 20 persen pada tubuhnya, termasuk pada bagian mata.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan keamanan aktivis dan perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Topik:

Albani Wijaya

Penulis

Video Terbaru

TAUD Respons Penangkapan 4 Terduga Pelaku Oleh Puspom TNI | Monitor Indonesia