BREAKINGNEWS

Kasus Tambang Sultra: Ujian Integritas APH di Tengah Godaan Kepentingan

Rasmin Jaya
Rasmin Jaya (Foto: Dok MI)

Kendari, MI – Gelombang kasus di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara terus memantik perhatian publik. Sejumlah pejabat terseret, bahkan beberapa telah berstatus tersangka oleh aparat penegak hukum (APH).

 Situasi ini dinilai sebagai tanda terbukanya “kotak Pandora” praktik gelap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah.

Eks Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai mencuatnya kasus-kasus tersebut memperlihatkan kuatnya relasi antara penguasa dan pengusaha dalam bisnis tambang. Relasi ini bukan hal baru, namun kini kian terang seiring terkuaknya berbagai dugaan pelanggaran hukum.

“Yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, tetapi sudah mengarah pada praktik yang terstruktur, sistematis, dan masif yang merugikan negara serta masyarakat,” tegas Rasmin kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/03/2026).

Menurutnya, tata kelola tambang di Sultra selama ini rentan disusupi kepentingan oligarki. Pengelolaan SDA yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat justru diduga dikuasai segelintir pihak melalui jejaring kekuasaan dan modal.

Kondisi tersebut diperparah oleh mekanisme perizinan yang terpusat di pemerintah pusat. Celah ini membuka ruang lobi, negosiasi, hingga praktik suap yang melibatkan berbagai aktor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Situasi ini membuat pengawasan melemah, sementara praktik transaksional justru semakin leluasa,” ujarnya.

Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan keseriusan dan independensi aparat penegak hukum. Penanganan kasus tambang dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan dan terkesan selektif.

Dalih menjaga iklim investasi, lanjut Rasmin, kerap dijadikan alasan untuk tidak menindak tegas aktor-aktor besar di balik bisnis tambang. Akibatnya, hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Dampak dari praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling terdampak, tanpa menikmati hasil dari kekayaan daerahnya.

“Ini ironi. Daerah kaya sumber daya, tetapi rakyatnya tidak merasakan kesejahteraan,” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam pusaran kasus tambang. Dalam sejumlah kasus, relasi antara kepentingan politik dan bisnis menjadi pintu masuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

Fenomena ini juga tidak lepas dari tingginya biaya politik, di mana investor kerap menjadi penyokong dalam kontestasi kekuasaan. Sebagai imbalan, mereka mendapatkan akses terhadap proyek dan perizinan tambang.

Rasmin menegaskan, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Aparat penegak hukum dituntut bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut seluruh pihak yang terlibat.

“Jika tidak dibongkar sampai ke akarnya, kasus serupa akan terus berulang. Ini bom waktu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi dalam mengawal isu ini. Media diharapkan tetap independen, menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten.

“Pers harus berdiri di pihak kebenaran, bukan menjadi alat kepentingan,” pungkasnya.

Kasus tambang di Sulawesi Tenggara kini menjadi ujian besar bagi integritas pemerintah, aparat hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Publik menanti: apakah penegakan hukum benar-benar mampu membongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan.

Di tengah riuhnya kasus ini, pers pun ikut diuji—berdiri di antara idealisme dan pragmatisme.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kasus Tambang Sultra: Ujian Integritas APH di Tengah Godaan Kepentingan | Monitor Indonesia