Jadi Sorotan! YLBHI Pertanyakan Data Polisi dan TNI di Kasus Air Keras Aktivis yang Tak Sinkron

Jakarta, MI – Perbedaan data yang diungkap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mempertanyakan sinkronisasi antara aparat penegak hukum dalam mengungkap identitas pelaku dalam kasus tersebut.
Kendati demikan, Isnur mengapresiasi langkah kepolisian yang telah merilis foto dan inisial terduga pelaku, namun menilai keterbukaan informasi masih belum maksimal.
"Saya menyambut positif terkait penyelidikan kepolisian yang dilakukan selama enam hari dan sudah mengungkapkan foto serta inisial," kata Isnur, Kamis (19/3/2026).
Ia menyoroti munculnya perbedaan informasi setelah Polda Metro Jaya merilis dua inisial pelaku. Sementara di sisi lain, Puspom TNI mengumumkan penahanan empat prajurit sebagai terduga pelaku.
"Apakah empat orang ini sama dengan yang diungkap oleh kepolisian?," tanyanya.
Menurutnya, minimnya penjelasan mengenai koordinasi antar lembaga memperkuat kesan bahwa pengusutan berjalan sendiri-sendiri tanpa pertukaran data yang jelas, seperti rekaman CCTV atau hasil penyelidikan.
Lebih jauh, YLBHI mengingatkan agar pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Isnur menilai terdapat indikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi dalam struktur komando.
"Kami khawatir pengungkapan ini hanya sampai di level pelaku saja, tidak sampai aktor intelektualnya siapa yang memerintahkan dan siapa yang menyuruh,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, jika benar pelaku berasal dari unsur militer dan dilakukan secara terorganisir, maka kecil kemungkinan aksi tersebut terjadi tanpa komando.
Untuk memastikan pengusutan berjalan objektif dan menyeluruh, YLBHI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat sipil.
"Kami mendesak pemerintah dan berbagai lembaga negara bersama masyarakat sipil membentuk tim gabungan pencari fakta agar kasus ini tidak berhenti di pelaku lapangan saja,” ujarnya.
Menurut Isnur, keberadaan TGPF penting untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan peristiwa lain yang melibatkan aparat serta memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Topik:
