BREAKINGNEWS

Amburadul Suku Cadang KRL KCI: 145 Item Ganda hingga 152 Nomor Material Bermasalah

Amburadul Suku Cadang KRL KCI: 145 Item Ganda hingga 152 Nomor Material Bermasalah
Kereta Api Indonesia (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI – Pengelolaan suku cadang KRL di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dinilai jauh dari kata memadai.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan serius yang mencerminkan lemahnya tata kelola, mulai dari perencanaan hingga pencatatan persediaan.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 67/LHP/XX/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kamis (19/3/2026).

Dalam laporannya, BPK menegaskan bahwa pengelolaan persediaan suku cadang KRL belum berjalan optimal dan sarat masalah.

“Hasil pemeriksaan atas pengelolaan persediaan suku cadang pada PT KCI menunjukkan terdapat permasalahan,” tulis BPK dalam dokumen tersebut.

BPK merinci sejumlah temuan krusial, di antaranya:

Pengadaan dan penggunaan suku cadang belum direncanakan dan direalisasikan secara memadai.

Pemakaian suku cadang belum sepenuhnya dicatat secara tertib.

Terdapat 145 item suku cadang berbeda yang tercatat dengan nomor material yang sama.

Ditemukan pula 152 barang memiliki lebih dari satu nomor material.

Kondisi ini berdampak serius terhadap akurasi data dan efisiensi operasional. BPK mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan hingga distorsi nilai persediaan.

“Persediaan suku cadang tertentu melebihi kebutuhan berpotensi tidak dapat digunakan,” tegas BPK.
“Jumlah dan nilai persediaan belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” lanjut laporan itu.

Lebih jauh, BPK menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan internal dan kelalaian manajemen. Direktur Utama PT KCI disebut belum menetapkan standar persediaan yang memadai, termasuk dalam evaluasi pengadaan dan alur distribusi barang.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat strategis juga disorot.

Maintenance Planning and Evaluation Vice President dinilai kurang cermat dalam mengawasi penyusunan RKAP.

Rolling Stock Vice President disebut lemah dalam evaluasi pengadaan.

Logistic Vice President bahkan belum menyusun SOP menyeluruh terkait pengelolaan suku cadang.

BPK pun mendesak pembenahan total. Dalam rekomendasinya, BPK meminta Direksi PT KAI (Persero) menginstruksikan manajemen KCI untuk segera menyusun SOP komprehensif, memperbaiki perencanaan pengadaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Menetapkan SOP yang mengatur perencanaan, pengelolaan, serta monitoring dan evaluasi pengadaan dan penggunaan suku cadang,” bunyi rekomendasi BPK.

Temuan ini memperlihatkan adanya celah serius dalam tata kelola anak usaha PT KAI tersebut. Jika tidak segera dibenahi, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan perusahaan, tetapi juga mengganggu keandalan layanan KRL yang menjadi tulang punggung transportasi publik di Jabodetabek.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Amburadul Suku Cadang KRL KCI: 145 Item Ganda hingga 152 Nom | Monitor Indonesia