BREAKINGNEWS

Skandal Asuransi Kredit: Jasindo Terlilit, Klaim Membengkak Tak Terkendali, Kerugian Menggila!

Skandal Asuransi Kredit: Jasindo Terlilit, Klaim Membengkak Tak Terkendali, Kerugian  Menggila!
Jasindo (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguliti persoalan serius di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dalam laporan resminya, BPK menyoroti proses restrukturisasi dengan 39 mitra yang tak kunjung tuntas, justru membebani keuangan perusahaan dan meningkatkan risiko kerugian.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 10/LHP/XX/5/2024 tertanggal 22 Mei 2024, sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (21/3/2026).

BPK secara tegas menyatakan, “Proses renegosiasi dengan 39 mitra PT Jasindo belum selesai dan membebani keuangan perusahaan.”

Kesehatan Keuangan Sempat Jatuh ke Zona Merah

BPK mengungkap, pada 2021 kondisi keuangan Jasindo sempat berada dalam tekanan berat. OJK bahkan menyatakan perusahaan gagal memenuhi ketentuan kesehatan keuangan.

Dalam kutipannya, BPK menyebut:

“Dalam surat OJK, PT Jasindo dinyatakan memiliki risk based capital (RBC) negatif dan rasio kecukupan investasi berada di bawah ketentuan.”

Angka yang dipaparkan pun mencemaskan:

Solvabilitas minus 94,74%
Rasio kecukupan investasi minus 83,94%

Kondisi ini memaksa Jasindo menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Namun, implementasinya justru memunculkan masalah baru.

Restrukturisasi Dipaksakan, Risiko Justru Membesar

Program restrukturisasi lini bisnis asuransi kredit menjadi andalan untuk menyelamatkan perusahaan. Tapi BPK menilai langkah ini berisiko tinggi.

“Produk asuransi kredit memiliki jangka waktu pertanggungan panjang dan berisiko tinggi sehingga berpotensi menimbulkan beban cadangan yang tinggi.”

BPK menemukan, dari 292 mitra:

244 mitra sudah dihentikan pertanggungannya
41 mitra masih dalam proses negosiasi
Sebagian mitra bahkan menolak restrukturisasi

Lebih parah lagi, terdapat mitra yang hanya mau melanjutkan kerja sama dengan syarat tertentu tanpa tambahan premi—situasi yang jelas merugikan Jasindo.

Kerugian dan Beban Cadangan Menggunung

BPK mencatat dampak finansial yang signifikan:

Cadangan premi yang masih harus ditanggung: Rp136,07 miliar
Loss ratio melonjak hingga 110,46% per September 2023

BPK menegaskan:

“Loss ratio yang tinggi menunjukkan perusahaan berpotensi menanggung klaim dalam jumlah besar dari pertanggungan yang masih berjalan.”

Artinya sederhana: klaim yang harus dibayar jauh lebih besar dari premi yang diterima.

Kasus Bank Sumut Jadi Sorotan

Salah satu contoh mencolok adalah kerja sama dengan PT Bank Sumut. Meski telah disepakati refund premi Rp30,8 miliar, prosesnya tidak tuntas karena belum ada tanda tangan direksi.

BPK mencatat:

“Sampai dengan pemeriksaan berakhir, direksi PT Bank Sumut belum menandatangani berita acara.”

Situasi ini memperlihatkan lemahnya eksekusi dan koordinasi dalam penyelesaian restrukturisasi.

Pengawasan Lemah, Direksi Dinilai Lalai

BPK tidak hanya mengkritik kondisi keuangan, tetapi juga tata kelola perusahaan. Sejumlah kelemahan serius ditemukan:

Direksi dinilai kurang cermat mengendalikan restrukturisasi
Tim Task Force dianggap tidak efektif
Dewan Komisaris belum optimal mengawasi
Kebijakan penjaminan berisiko tinggi (coverage 100%)

BPK menegaskan: “Dewan komisaris belum efektif dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan perusahaan oleh direksi.”

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan langkah tegas:

Direksi memperketat pengendalian restrukturisasi
Task Force bekerja lebih efektif dan terukur
Komisaris meningkatkan fungsi pengawasan

Jika tidak, kondisi ini berpotensi terus menggerus keuangan perusahaan dan memperbesar risiko sistemik di sektor asuransi kredit.

Temuan BPK ini menggambarkan satu hal: restrukturisasi yang seharusnya menyelamatkan Jasindo justru berpotensi menjadi bom waktu. Negosiasi yang mandek, risiko tinggi, dan pengawasan lemah menjadi kombinasi berbahaya.

Jika tak segera dibenahi, bukan tidak mungkin kerugian akan terus membengkak—dan publik kembali harus menanggung dampaknya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Asuransi Kredit: Jasindo Terlilit, Klaim Membengkak | Monitor Indonesia