BREAKINGNEWS

Tak Berkutik! Anton Timbang Resmi Tersangka, Tambang Ilegal di Konawe Utara Diseret ke Meja Hukum

Tak Berkutik! Anton Timbang Resmi Tersangka, Tambang Ilegal di Konawe Utara Diseret ke Meja Hukum
Anton Timbang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, memastikan surat penetapan tersangka telah diteken sejak sepekan lalu.

“Sudah. Seminggu lalu kami menandatangani surat penetapan tersangka,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Anton yang juga menjabat Direktur PT Masempo Dalle diduga menjalankan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan tanpa izin sah.

Polisi menemukan praktik pengerukan tanah dan pengambilan nikel yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya Anton, penyidik juga menyeret M. Sanggoleo W.W. sebagai tersangka. Ia berperan sebagai kuasa direktur sekaligus pelaksana tugas Kepala Teknik Tambang di perusahaan tersebut.

Kasus ini berangkat dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 27 saksi.

Lokasi tambang ilegal berada di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah alat berat, termasuk dump truck, ekskavator, hingga catatan ritase yang diduga menjadi bukti operasi tambang ilegal.

Sementara itu, pihak PT Masempo Dalle sempat membantah kabar penetapan tersangka. Namun hingga kini, Anton Timbang belum memberikan klarifikasi langsung.

Para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Minerba serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini kembali membuka borok praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan elite pengusaha daerah.

Penetapan tersangka terhadap Anton Timbang menjadi sinyal keras bahwa aparat mulai menyasar aktor besar di balik perusakan sumber daya alam—bukan sekadar pemain lapangan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Tak Berkutik! Anton Timbang Resmi Tersangka, Tambang Ilegal | Monitor Indonesia