BREAKINGNEWS

Tambang Ilegal Berkedok Izin Mati: Samin Tan Diduga Main Mata dengan Pengawas Negara

Tambang Ilegal Berkedok Izin Mati: Samin Tan Diduga Main Mata dengan Pengawas Negara
Samin Tan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Tengah. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Skandal tambang kembali membuka wajah buram tata kelola sumber daya alam. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik “main mata” antara pengusaha tambang Samin Tan dan oknum penyelenggara negara dalam pengelolaan tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Alih-alih berhenti setelah izin dicabut pada 2017, aktivitas tambang justru terus berjalan hingga 2025. Fakta ini mengindikasikan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan praktik sistematis yang melibatkan kekuasaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa operasi tambang tersebut tetap berlangsung dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

“Melalui PT AKT dan afiliasinya, tersangka ST tetap melakukan pertambangan dan penjualan secara melawan hukum, dengan memanfaatkan dokumen ilegal serta bekerja sama dengan penyelenggara negara yang seharusnya mengawasi,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi atau dihentikan?

Kejagung menduga ada peran aktif dari oknum pejabat yang justru membiarkan atau bahkan memfasilitasi kegiatan tersebut. Namun, identitas penyelenggara negara yang dimaksud masih dirahasiakan.

“Siapa pihak penyelenggara negara itu, akan kami sampaikan pada tahap berikutnya,” kata Syarief.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, oknum tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, meski indikasi keterlibatannya sudah masuk dalam konstruksi perkara korupsi.

Kasus ini memperlihatkan pola lama yang terus berulang: izin dicabut, tetapi eksploitasi tetap berjalan. Negara bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan di sektor strategis.

Lebih jauh, perkara ini membuka dugaan bahwa praktik korupsi di sektor tambang bukan sekadar soal pelaku usaha, melainkan melibatkan jejaring kekuasaan yang memungkinkan pelanggaran berlangsung tanpa hambatan.

Kejagung kini dihadapkan pada ujian besar: membongkar tidak hanya aktor di lapangan, tetapi juga pihak-pihak di balik meja yang diduga memberi jalan bagi praktik ilegal tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru